MTsN 9 Kediri

Cerdas, Amanah, Naturalis, Teknologi, Inovatif dan ber-Karakter

Advertisement

Kasi Pendma Buka Kegiatan Moderasi Beragama di MTsN 9 Kediri

moderasi_beragama2
rosyad1

MTs 9 Kediri – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri, Abdullah Rosyaad, mewakili Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri, hari Sabtu (1/10) membuka kegiatan Pembinaan Moderasi Beragama dan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2022 di MTsN 9 Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus III MTsN 9 Kediri ini dihadiri oleh Pengawas MTsN 9 Kediri Nurul Faiqoh serta seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTsN 9 Kediri.

moderasi_beragama2

Dalam sambutan pembinaannya, Beliau mengapresiasi kepada MTsN 9 yang telah mendukung program Moderasi Beragama. Ia berharap seluruh Civitas Akademika MTsN 9 Kediri menjadi Garda terdepan dalam rangka mensukseskan Program Moderasi Beragama, sekaligus menjadi guru Profesional dalam rangka mencerdaskan Anak Bangsa, ujarnya.

Oleh karena ada dua tugas yang harus dilaksanakan yakni;
PERTAMA, Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Dengan kurikulum ini diharapkan mampu meningkatkan potensi yg dimiliki oleh siswa maupun guru yang mencakup tiga aspek, yaitu Kognitif, Afektif dan Psikomotorik. Setelah siswa menerima materi dari guru, kecerdasan akalnya akan berkembang, perilaku atau akhlaknya akan menjadi baik, dan keterampilannya akan hebat, sehingga betul betul menjadi anak yang Pinter, Beneh dan Terampil, jelasnya.

Demikian halnya Guru dengan Kurikulum Merdeka Belajar, akan meningkatkan Integritasnya, Profesionalitasnya, Inovasinya, keteladanannya, dan Tanggung jawabnya.

KEDUA adalah Moderasi Beragama. Menurut ayah dua putri ini, konsep Moderasi Beragama mengedepankan 5 pilar yakni, Kesadaran Berkebangsaan, harapannya guru mampu menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa. Anti Intoleransi, harapannya guru bisa menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. Anti Kekerasan, diharapkan akan tercipta kedamaian, Kebahagian, dan Kerukunan. Menghormati Tradisi, Nilai-nilai ajaran Agama yang harus dijalankan, namun tetap menghargai tradisi yang ada. harapannya budaya akan terus berkembang, terangnya.

moderasi_beragama3

Sementara itu Pengawas MTsN 9 Nurul Faiqoh dalam pembinaannya menyampaikan bahwa, PKG berbasis Aplikasi Berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 1843 Tahun 2021. oleh karenanya seluruh guru harus mengisi Instrumen aplikasi dengan benar, yang meliputi Input Data, Identitas Guru dan Daftar hadir, jelasnya.